Bupati Kampar Paparkan LKPJ 2025, DPRD Bentuk Pansus Pembahasan

BANGKINANG – Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Kampar, Senin (13 April 2026).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Ahmad Taridi tersebut dihadiri pimpinan dan seluruh anggota dewan, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Kampar, termasuk Wakil Bupati Misharti dan Penjabat Sekretaris Daerah Ardi Mardiansyah.

Dalam pemaparannya, Ahmad Yuzar menyampaikan capaian kinerja pemerintah daerah sepanjang 2025, meliputi realisasi anggaran, pelaksanaan program strategis, dan indikator pembangunan makro. Agenda rapat juga dirangkaikan dengan penetapan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD untuk Tahun Anggaran 2027.

Ahmad Yuzar menegaskan bahwa LKPJ merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah kepada masyarakat melalui DPRD. Ia berharap masukan dari legislatif dapat menyempurnakan pembangunan daerah ke depan.

Rapat dilanjutkan dengan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD yang menyampaikan apresiasi sekaligus sejumlah catatan kritis terhadap kinerja pemerintah daerah. Menanggapi hal itu, Bupati menyatakan komitmen untuk menindaklanjuti berbagai masukan, khususnya pada sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi masyarakat, serta optimalisasi pendapatan daerah.

DPRD Kampar selanjutnya menyepakati pembentukan panitia khusus (pansus) untuk membahas LKPJ tersebut secara lebih mendalam. Pansus dijadwalkan menyampaikan hasil pembahasan pada 20 April 2026 sebelum DPRD memberikan rekomendasi akhir.

Rapat paripurna berlangsung lancar dan mencerminkan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.